Serma Acep Dansubsektor 03 mengatakan, tugas dan tanggung jawab Satgas Citarum dalam menciptakan kebersihan lingkungan bantaran dan aliran Sungai Citarum, salah satunya dengan patroli serta sidak perusahaan yang diduga sebagai sumber pencemaran lingkungan.
“Dalam menyikapi agar tidak adanya pencemaran lingkungan baik limbah sampah padat maupun limbah cair terutama dari limbah B3, kami subsektor 03 terus melakukan pemantauan, bahkan pengecekan lapangan dengan mendatangi perusahaan dan saluran pembuangannya,” katanya pada wartawan.
Diakui dia, pihaknya melakukan patroli di beberapa saluran pembuang limbah cair, dan saat itu mereka sidak ke PT.Plastik. Selain itu, mereka melakukan sosialisasi kepada PT.Plastik untuk turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan terangnya.
“Kami tekankan kepada semua perusahaan yang ada di wilayah sektor 16, jangan coba-coba dengan sengaja membuang limbah padat maupun cairnya tanpa di olah terlebih dahulu untuk limbah cairnya. Gandenglah pihak ketiga dalam pengelolaan limbah yang profesional dan jelas legalitasnya,” tuturnya.
Dengan demikian, tambah dia, perusahaan turut serta dalam melestarikan lingkungan.(*)
No Comment