Saat ini, Rumah Limbah yang dibangun di tengah Taman Kehati, Kota Cimahi itu terlihat kokoh dan unik. Terlebih bahan-bahan bangunan rumah tersebut berasal dari barang-barang bekas yang sudah tidak terpakai.
Komandan Sektor 21 Kolonelr Arm Nursamsudin mengatakan, Rumah Limbah dibangun dari bata yang berasal dari limbah batu bara yang dipress. Tak hanya itu, limbah batu bara diolah menjadi paving blok yang ada di lapangan.
“Itulah yang kita manfaatkan. Kita bisa beli bata juga, namun karena limbah ini dikasih, jadi kita manfaatkan. Jadi untuk bahan baku bata dan pasir dari limbah batu bara,”ujar Nursamsudin pada tim Humas dan Datin PPK DAS Citarum, Jumat (19/11/2021).
Kemudian, pihaknya juga memanfaatkan kayu ini sebagian besar dari kayu yang sudah tidak terpakai. Kayu-kayu ini dibuang dari pabrik, padahal sebenarnya kayunya masih bagus.
“Kayu yang sepotong-sepotong itu kita sambung. Kemudian kursi di sini berasal dari bekas gulungan benang (gobin jumbo). Terus meja yang di depan berasal dari gulungan kabel, dari Telkom. Kayu ini dari sisa palet. Palet-palet bekas ini kita kumpulkan, terus kita serut. Dari situlah kita memberikan nama Rumah Limbah,”tuturnya.
Diakui Nursamsudin, sejarah Rumah Limbah tidak lepas dari Dansektor 21 sebelumnya. Kolonel Inf Yusef Sudrajat mendirikan saung yang letaknya persis di lokasi Rumah Limbah berdiri saat ini.
“Saungnya dari bambu. Tapi begitu beliau pindah dan saya gantikan, akhirnya saung yang ada di sini beliau bongkar. Karena tidak ada tempat berteduh, saya bangunlah rumah ini. Saya menjabat sebagai Dansektor pada Bulan Februari 2021 dan saungnya dibongkar pada bulan Maret 2021,”ujarnya.
Namun, di balik itu semua, kata Nursamsudin, melalui Rumah Limbah, orang berhenti menjadi penasaran ketika membaca tulisan Rumah Limbah di depan Taman Kehati. Kemudian mereka tertarik untuk lebih dekat.
“Citarum ini kan yang diolah sampah dan limbah. Tempat ini rencananya akan dijadikan tempat edukasi. Akan dijelaskan apa itu limbah cair, apa itu limbah padat. Sementara ini saya masih mencari bentuk dulu, kira-kira akan seperti apa,”ucapnya.
Nursamsudin menegaskan, dengan hadirnya Rumah Limbah bukan berarti pihaknya lebih banyak memberikan perhatian pada limbah. Sesuai dengan tugasnya Satgas Bidang Penataan Ekosistem DAS Citarum, Sektor 21 menangani anak sungai dan cucu Sungai Citarum.
“Karena Sektor 21 ini wilayahnya banyak pabrik, konsen kita ke banyak pabrik dan padat penduduk. Sehingga yang pertama yang padat penduduk kita mengendalikan pengelolaan sampah organik di perumahan. Kemudian pabrik yang selama ini cenderung nakal. Dalam arti, ketika belum ada Perpres No. 15 tahun 2018 mereka buang limbah semaunya. Itu kita yang tertibkan. Kalau penindakkannya tetap dari Polda. Tapi kita yang menangani pertama,”ujar Nursamsudin.(*)
No Comment