Blog

Setiawan Ingatkan Tantangan Sampah Pandemi

KOTA BANDUNG-Ketua Sekretariat PPK Satgas CItarum Harum Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan tantangan bagi Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat di masa pandemi saat ini bagaimana dampak dari limbah medis di Indonesia sumber nya dari Rumah Sakit, Rumah Tangga dan Fasilitas Kesehatan dapat terkelola dengan baik.

Hal itu diungkapkan Setiawan pada saat apel pagi di DLH Jabar awal pekan ini yang dikutip dari akun instagram resmi DLH Jabar, Rabu (25/8/2021).

“Dampak jika tidak terkelola pesisir pantai terdapat masker dimana-mana, sarung tangan berserakan dan limbah B3 yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup,”tutur dia.

Selain itu, lanjut Setiawan, kebutuhan vaksin untuk memvaksinasi total di jawa barat kurang lebih 70% dari jumlah penduduk jawa barat adalah 37Juta.

“Artinya kita akan punya masalah terkait pembuangan limbah vaksin, limbah antigen dan obat expired,”ujar Setiawan.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengajak semua stakeholder untuk terlibat dalam menangani limbah medis terutama masker yang berasal dari rumah tangga atau berasal dari masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias mengatakan, peran stakeholder dalam penanganan limbah Covid-19 rumah tangga tersebut mulai dari masyarakat, pemerintah kota dan kabupaten, pemerintah provinsi, fasilitas kesehatan (fasyankes) dan pengelola limbah medis.

“Masyarakat di sini berperan melakukan pemilahan sampah medis dari sumber dengan mengemas sampah medis sesuai prosedur pengawasan penanganan limbah medis Covid-19 rumah tangga,” ujar Prima, Jumat (19/2/2021).

Selanjutnya, pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan edukasi, melakukan pengumpulan sampah medis ke dalam dropbox yang telah disediakan atau transfer depo. Selain itu, menyusun Mou dengan pihak pengelola limbah B3.

“Pemerintah provinsi sendiri melakukan kordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, fasyankes dan pengolaimbah medis. Kemudian melakukan pendampingan penanganan limbah medis dan sosialisasi dan edukasi penanganan limbah medis,” tuturnya.

Untuk Fasyankes, lanjut dia, melakukan pendataan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif yang sedang melakukan isolasi mandiri dan membantu dalam penyediaan transfer depo masker.

Adapun rekomendasi alur dalam pengelolaan limbah medis Covid-19 rumah tangga di wilayah pedesaan yaitu limbah medis Covid-19 dari rumah tangga yaitu masker digunting, dibungkus dan dipisahkan atau bisa juga masker didesinfektan atau dicuci dengan sabun dan digunting. Kemudian dikumpulkan untuk diangkut oleh pihak RT/RW dan desa untuk dikumpulkan di fasyankes. Dari Fasyankes kemudian dikelola oleh pihak ketiga berizin atau dikubur sesuai dengan PermenKLH No P.56/2015.

Sementara itu bagi masker bekas pemakaian orang yang sehat, tambah Prima, masker digunting kemudian didesinfektan dan dikemas. Kemudian diangkut oleh pihak RT/RW dan diangkut kendaraan TPS untuk diproses sebagai sampah rumah tangga. (*)

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.